• Breaking News

    Selasa, 24 Januari 2017

    BI Digugat Legislator Aceh Karena Tampilkan Cut Meutia Tak Berjilbab

    legislator aceh

    Anggota DPR Aceh (DPRa) Asrizal Asnawi menyampaikan tuntutan pada Bank Indonesia. Tuntutan tersebut mengenai tokoh pahlawan Aceh Cut Meutia di uang baru pada pecahan Rp 1.000.

    Kuasa hukum Asrizal, Safaruddin, menyampaikan gugatan tersebut diminta di desakan masyarakat. Mereka menyatakan khawatir atas gambar Cut Meutia yang dicetak dengan tidak memakai jilbab.

    "Itu kan tuntutan lantaran beberapa masyarakat Aceh mengabari Asrizal memberitahukan protes atas gambar Cut Meutia. Di Aceh saat ini kan modelnya berhijab perempuan," tutur Safaruddin ketika menyampaikan tuntutan pada PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

    Berdasarkan Safaruddin, Cut Meutia merupakan pahlawan memberi inspirasi buat perempuan Aceh. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami keberatan pada putusan BI tersebut.

    "Lebih-lebih sejak 16 tahun berusaha, hingga diangkat pada konstitusional sehingga perempuan tersebut layak berhijab," kata Safaruddin.

    "Mendadak dirilis uang beserta (gambar) pahlawan. Pahlawan tersebut kan inspirasi serta lambang pula bagi wanita di Aceh," sambungnya.

    Berdasarkan Safaruddin, masyarakat mengkhawatirkan tokoh Cut Meutia yang tak berjilbab bakal dianut generasi muda di Aceh. Ia juga berkeiginan BI peduli mempertimbangkan lagi mengenai gambar tersebut.

    "Sebenarnya sangat banyak ragam, serta tak terdapat foto yang otentik. Harusnya memperhitungkan suasana Aceh sekarang, dibawa yang versi berhijab. Maupun terdapat penutup kepalanya, terlebih tak terlihat itu tokoh asal syariat Islam," kata Safaruddin.

    Pada gugatannya, Asrizal Asnawi berharap BI merubah motif Rp 1.000, yakni menjadi Cut Meutia berpenutup kepala.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar