• Breaking News

    Senin, 16 Januari 2017

    Membeberkan aksi GMBI Yang Kata Orang, pergerakan Abal-abal tidak Jelas tujuannya

     

    Julukan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sekarang ini lagi banyak diperbincangkan. GMBI mengemuka setelah diberitakan ribut dengan organisasi masyarakat Front Pembela Islam di daerah Bandung, Jawa Barat, Kamis kemarin.

    Setelah huru-hara tersebut, Sekretariat GMBI di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, diruntuhkan serta dibakar oleh pendukung FPI. Pada hari yang bersamaan, kantor GMBI di Ciamis pun dihancurkan orang tidak diketahui. Tidak ditemukan duduk persoalan gerak-gerik perusakan serta pembakaran sekretariat LSM itu.

    Kemudian siapakah GMBI tersebut?

    Pelacakan lewat bermacam-macam sumber mengatakan sebenarnya GMBI dibentuk saat tahun 2002 di Bandung, Jawa Barat. Beberapa pihak mengatakan sebenarnya organisasi tersebut abal-abal, dikarenakan tak diketahui pasti niat juga isu apa yang memang mereka soroti. Walaupun begitu, kantor GMBI beberapa berdiri pada wilayah Jawa Barat.

    Awalnya LSM itu kerap diketahui masyarakat Jawa Barat oleh aktivitas nekatnya mengadukan beberapa pejabat daerah Jawa Barat pada dugaan korupsi. Misalkan bekas Bupati Garut Aceng Fikri, bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Wali Kota Bandung sekarang ini, Ridwan Kamil. 

    Bersamaan saat, LSM yang melantik M Fauzan Rachman sebagai pemimpin utamanya tersebut, mencuat  mengamati isu-isu nasional. GMBI sempat mengadukan bekas Kepala Pusat Pelaporan Analisis juga Transkasi, Yunus Husein pada dugaan pembocoran rahasia negara sehubungan arus anggaran 'Rekening buncit' Jenderal Polisi Budi Gunawan.

    Ujungnya, ketika berlangsung simpang-siur dengan KPK Vs Polri di awal 2015 dulu, tersangkut penentuan Budi Gunawan menjadi terdakwa di KPK, GMBI berkali-kali melaksanakan aktivitas unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka berpendapat penetapan terdakwa Budi Gunawan cacat hukum.

    Bukan cuma itu, GMBI pula ikut serta mengadukan Ketua KPK ketika itu, Abraham Samad mengenai kepemilikan senjata api terlarang di Bareskrim Polri. GMBI menyangka senjata api tersebut diberi oleh Komjen Suhardi Alius yang saat itu menjadi Kabareskrim Polri. GMBI mengira pemberian tersebut tergolong gratifikasi.

    Di tahun 2016 kemudian, GMBI juga yang membela Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sesudah gagalnya Budi diangkat sebagai Kapolri lantaran terlibat perkara di KPK. Perkaranya belakangan dianulir praperadilan beserta keputusan penetapan Budi Gunawan sebagai terdakwa di KPK ilegal.

    Di Pemilu Presiden 2014 lalu, GMBI menampakkan diri sebagai salah satu LSM yang mendeklarasikan diri membela Pasangan Joko Widodo serta Jusuf Kalla.

    Rachman sendiri sempat mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD asal Partai Demokrasi Kebangsaan dalam IX Jabar. Pada bermacam-macam tulisan ditandai Rachman sebagai militan PDIP. Dia lebih-lebih disebutkan benar-benar takjub dengan mendiang Taufiq Kiemas, suami atas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Tahun 2015, ormas yang lebih-lebih dikuasai oleh para pemuda itu pun sempat bentrok besar beserta Pemuda Pancasila di Cirebon. Diduga perkelahian mereka lantaran berebut lahan perlindungan proyek.

    Di Agustus 2016, GMBI pun sempat ikut serta bentrokan beserta LSM Bela Pengandaran. Bentrokan yang memicu kantor DPRD dan sejumlah kendaraan rusak fatal tersebut dipicu tindakan tuduhan GMBI pada sangkaan korupsi proyek PON XIX.

    Dibeking Jenderal Polisi

    Nama GMBI bertambah mentereng sehabis salah satu pimpinan lembaganya merupakan petinggi Polri. Betul juga, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan rupanya didapuk sebagai pembimbing LSM tersebut. Dia juga tidak segan mengklaim posisi itu sehabis LSM binaanya disebut ikut serta bentrok bersama FPI.

    "Saya sebenarnya banyak membina, melainkan saya membina supaya mereka beradab. Tidak cuma satu melainkan banyak," ucap Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat, 13 Januari 2017.

    Mabes Polri sesungguhnya telah mengetahui aktivitas 'sampingan' Anton Charliyan. Polri pun tidak keberatan jika terdapat anggotanya yang ikut di kepengurusan LSM, maupun perkumpulan organisasi kemasyarakatan. Polri nyatanya membiarkan anggotanya turut di keanggotaan ormas.

    "Tidak terdapat larangan, kendati pejabat, seorang Babinkabtimbas di desa diminta menjadi perkumpulan tertentu tersebut suatu kehormatan, beserta catatan buat maksud kebajikan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017.

    Akan tetapi, andaikata organisasi itu menjalankan langkah pidana, bisa jadi tak begitu saja menyalahkan pengurusnya secara keseluruhan, akan tetapi pribadi masing-masing. "Apabila terdapat tindak pidana tersebut tanggung jawab pribadi," jelasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar